Mengenali Tanda-tanda Awal Kejahatan Kekerasan Seksual dan Cara Melaporkannya
Kekerasan seksual adalah salah satu bentuk kejahatan yang sangat merugikan dan merugikan bagi korban. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenali tanda-tanda awal kejahatan kekerasan seksual dan cara melaporkannya.
Menurut ahli psikologi forensik, Dr. Ida Ayu Putri Arimbawa, beberapa tanda-tanda awal kekerasan seksual antara lain perubahan perilaku yang drastis, sering merasa takut atau cemas, serta penurunan kinerja di sekolah atau tempat kerja. “Jika ada seseorang yang menunjukkan tanda-tanda tersebut, segera lakukan langkah-langkah preventif dan laporkan ke pihak berwenang,” ujar Dr. Ida.
Cara melaporkan kejahatan kekerasan seksual pun tidak boleh dianggap remeh. Menurut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, masyarakat dapat melaporkan kejahatan kekerasan seksual melalui telepon darurat 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. “Laporan yang cepat dan akurat sangat membantu proses penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual,” tambah Jenderal Polisi Listyo.
Selain itu, penting juga untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual. Menurut Koordinator Advokasi dan Hukum Yayasan Pulih, Andi Arif, korban kekerasan seksual membutuhkan perlindungan dan dukungan dari keluarga serta masyarakat sekitar. “Jangan menyalahkan korban atau meragukan cerita mereka. Berikan dukungan dan bantuan yang mereka butuhkan,” jelas Andi.
Dengan mengenali tanda-tanda awal kejahatan kekerasan seksual dan melaporkannya dengan cepat, kita dapat mencegah dan menindaklanjuti kasus tersebut dengan lebih efektif. Kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Jadi, mari bersama-sama peduli dan bertindak untuk melindungi sesama.