BRK Rangkui

Loading

Mengungkap Realitas Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia


Mengungkap Realitas Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia

Apakah Anda tahu bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi masalah serius di Indonesia? Ya, realitas kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia masih terjadi dan perlu segera diatasi. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

Menurut Dr. Irma Rahayuningsih, seorang pakar psikologi dari Universitas Indonesia, kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi karena faktor-faktor seperti ketidakpuasan, ketidakseimbangan kekuasaan, dan ketidakmampuan untuk mengendalikan emosi. “Kekerasan dalam rumah tangga seringkali terjadi karena ketidakseimbangan kekuasaan antara suami dan istri, serta kurangnya pemahaman tentang cara mengatasi konflik dengan cara yang baik,” ujarnya.

Selain itu, faktor budaya dan tradisi juga turut mempengaruhi tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Menurut Prof. Dr. Maria Ulfah Anshor, seorang ahli hukum keluarga, budaya patriarki dan stigma terhadap korban kekerasan seringkali membuat para korban enggan untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami. “Budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat Indonesia membuat banyak korban kekerasan merasa malu dan takut untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami,” ujarnya.

Namun, penting bagi kita untuk mengubah mindset dan memperjuangkan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kekerasan dalam rumah tangga, seperti memberikan layanan konseling dan pendampingan bagi korban kekerasan.

Dengan mengungkap realitas kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, kita dapat bersama-sama membangun kesadaran dan memberikan perlindungan bagi korban kekerasan. Mari kita bersatu untuk menciptakan rumah tangga yang aman dan harmonis bagi semua orang. Semua orang berhak hidup tanpa takut akan kekerasan.