BRK Rangkui

Loading

Archives May 6, 2025

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengawasan Terhadap Instansi Penegak Hukum


Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua hal yang sangat penting dalam pengawasan terhadap instansi penegak hukum. Kedua hal ini menjadi landasan utama dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga penegak hukum di Indonesia.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, “Transparansi adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ketika proses pengawasan dilakukan secara transparan, maka masyarakat akan merasa yakin bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk kepentingan umum.”

Ketika instansi penegak hukum menjalankan tugasnya dengan transparan, maka masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana proses hukum berjalan dan apakah ada potensi penyalahgunaan wewenang. Hal ini juga akan mendorong instansi penegak hukum untuk bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil.

Namun, transparansi saja tidak cukup tanpa adanya akuntabilitas. Akuntabilitas mengarah pada kewajiban instansi penegak hukum untuk bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan, baik itu keputusan yang diambil maupun penggunaan sumber daya yang dimiliki.

Menurut Peneliti Hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Harkristuti Harkrisnowo, “Akuntabilitas merupakan jaminan bagi masyarakat bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya bekerja secara transparan, tetapi juga bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan. Hal ini akan mendorong lembaga penegak hukum untuk selalu menjalankan tugasnya dengan profesional dan etis.”

Dalam praktiknya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan terhadap instansi penegak hukum dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti pembentukan lembaga pengawas independen, pelaporan publik, dan evaluasi kinerja secara berkala.

Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang kuat, diharapkan instansi penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, serta memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat. Sehingga, integritas dan kredibilitas lembaga penegak hukum dapat terjaga dengan baik.

Membangun Kesadaran Hukum: Tindakan Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Membangun Kesadaran Hukum: Tindakan Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hukum merupakan landasan utama bagi suatu negara dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Salah satu isu yang cukup meresahkan dalam masyarakat adalah penyalahgunaan narkoba. Untuk mengatasi masalah ini, kesadaran hukum masyarakat sangatlah penting.

Menurut Pakar Hukum Pidana, Prof. Dr. Soedjono, S.H., M.Hum., “Membangun kesadaran hukum pada masyarakat merupakan langkah awal dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dengan mengetahui konsekuensi hukum yang akan dihadapi, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terlibat dalam praktik tersebut.”

Dalam upaya menciptakan kesadaran hukum, pendidikan hukum sejak dini juga perlu ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan pendapat Ahli Hukum Pendidikan, Dr. Henny Suryani, S.H., M.Hum., “Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa perlu diberikan pemahaman mengenai hukum, termasuk bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari praktek tersebut.”

Tindakan tegas juga perlu dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan, “Kita tidak boleh memberikan toleransi kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Dalam hal ini, upaya penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil dan transparan. Menurut Ketua Komisi Yudisial, Prof. Dr. Hatta Ali, “Penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba harus dilakukan dengan penuh integritas dan tanpa tebang pilih. Hal ini demi terciptanya keadilan bagi semua pihak.”

Dengan membangun kesadaran hukum dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, diharapkan dapat menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.